Sabtu, 13 Desember 2014

Ejaan



1.    SALAH UCAP DAN SALAH EJA
Dalam pemakaian bahasa Indonesia, sering kita jumpai kata-kata yang dieja atau diucapkan dengan tidak tepat. Kesalahan dalam mengeja atau mengucapkan kata-kata tertentu sering kita baca atau kita dengar. Kesalahan dalam mengucapkan kata-kata itu kadang berpangkal pada kesalahan ejaan, jadi sekaligus terjadi salah eja dan salah ucap. Tetapi sering juga kata-kata yang betul ejaannya dibaca dengan lafal yang salah.
Salah eja dan salah ucap itu untuk sebagian terjadi karena pengaruh bahasa daerah. Kata-kata besok, nomor, Senin, Rabu, Kamis, sering dieja dan diucapkan mbesuk atau besuk, Nomer, Senen, Rebo, dan kemis. Kadang ejaanya sudah benar tetapi diucapkan dengan tidak benar, misalnya : mengatakan diucapkan mengatak-en.

Kesalahan ucapan itu dapat juga disebabkan adanya bunyi yang berbeda tetapi dalam ejaan yang tidak dibedakan. Contohnya kata teras ‘serambi’ dilafalkan teras (dengan pepet) seharusnya teras, begitu juga peka ‘sensitif’, yang seharusnya di baca peka sering di lafalkan dengan pepet. Salah eja juga sering kita jumpai dalam penulisan kata-kata yang berasal dari bahasa asing, contohnya: sistim, kongkrit, tehnik, extra, resiko. Ejaan yang betul untuk kata-kata tersebut, ialah: Sistem, Konkret, teknik, ekstra, dan risiko.
Kesalahan ucapan sering juga disebabkan oleh kegunaan ejaan bahasa daerah. Ini banyak kita jumpai dalam penulisan nama dalam bahasa Jawa, kesalahan ucapan yang sering terjadi adalah dilafalkanya a dalam bahasa Jawa itu seperti a dalam bahasa Indonesia. Contohnya adalah nama Poerwadarminta seharusnya dibaca Purwodarminto.
Kesalahan ucapan sering menjadi kebiasaan dan sulit sekali di betulkan. Di kalangan golongan tua kesalahan mengucapkan -kan menjadi –ken dan pengaruh bahasa daerah pada umumnya, sulit diperbaiki. Yang perlu dijaga, hendaknya kesalahan seperti itu tidak menjalar ke generasi muda.
2.  PEMAKAIAN HURUF BESAR DAN HURUF KECIL
Ada kata-kata yang huruf awalnya kadang harus ditulis dengan huruf besar atau huruf kapital, dan kadang harus ditulis dengan huruf kecil. Kata-kata seperti: saudara, adik, kakak, ibu, bapak dan sebagainya ada kalanya harus ditulis dengan huruf kapital. Sebagai kata benda, kata-kata tersebut huruf awalnya ditulis dengan huruf kecil, misalnya :Saya mempunyai lima orang saudara.
Kata-kata saudara, adik, kakak, ibu, bapak dan sebagainya huruf awalnya harus ditulis dengan huruf besar apabila dipakai sebagai kata sapaan, yaitu apabila digunakan untuk menyebut orang kedua atau lawan bicara. Misalnya : Kapan Saudara berangkatnya?
Nama-nama jabatan seperti: presiden, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak harus diawali dengan huruf kapital. Apabila yang dimaksud presiden, menteri atau gubernur pada umumnya, bukan presiden, menteri, atau gubernur tertentu, cukup ditulis dengan huruf kecil, misalnya: Negara yang berbentuk republik dikepalai oleh seorang presiden.
Nama-nama jabatan itu harus diawali huruf kapital apabila dipakai bersama-sama nama pejabatnya, misalnya Presiden Suharto. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk nama wilayah, nama tempat, dan bagian, seperti: provinsi, jalan, universitas, fakultas, dan sebagaianya.
3.    PENULISAN NAMA DIRI
Menurut Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, nama orang, nama badan hukum, dan nama diri yang lain, atas dasar pertimbangan tertentu, dapat dieja menyimpang dari ketentuan dalam EYD. Pertimbangan khusus itu ialah pertimbangan dari segi hukum, segi adat, dan segi kesejarahan.
Seorang yang bernama Soewardjo menulis namanya dengan ejaan lama, karena dalam surat kelahiran, dalam ijazah, dalam surat kawin dan dalam surat pengangkatanya sebagai pegawai negeri, namanya memang sudah dieja seperti itu mereka dapat mempertahankan namanya seperti itu. Dia tidak diharuskan mengeja namanya sesuai dengan EYD.
4.    YANG BESAR DAN YANG KECIL
Berbeda dengan kata-kata lain, dalam penyebutan judul karangan atau penulisan judul subbab, kata tugas, kata tugas huruf awalnya tidak ditulis dengan huruf besar. Contohnya:  Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai, Manusia sebagai Pengarang, Dia yang Menyerah. Kata tugas, dalam, dan, sebagai dan yang huruf awalnya tidak ditulis dengan huruf kapital. Tapi khusus untuk penulisan Tuhan Yang Maha Esa menurut keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 kaya “yang” huruf awalnya dapat ditulis dengan huruf besar. Selain itu untuk kata maha selain kalimat Tuhan Yang Maha Esa tetap dirangkai,  seperti mahasiswa, Mahaadil, Mahakuasa, dan sebagainya.
5.    PENGGUNAAN TANDA HUBUNG
Tanda hubung(-) digunakan untuk menghubungkan kata-kata yang diulang seperti: anak-anak, berjalan-jalan, sayur-mayur, dan sebagainya, selain itu tanda hubung juga pada kata majemuk yang suku-sukunya mempunyai makna yang berlawanan, seperti: tua-muda, kurang-lebih, baik-buruk.
Disamping itu, tanda hubung digunakan juga untuk merangkaikan kata, awalan, atau akhiran yang ditulis dengan huruf kecil, dengan kata atau singkatan yang ditulis dengan huruf kapital. Misalnya : se-Indonesia, non-Indonesia, per-KKN, dan sebagainya. Disamping  itu juga untuk merangkaikan awalan, akhiran, atau singkatan dengan angka, misalnya : ke-5 (tahun) 70-an, SP-4, P-3T.

6. PENGGUNAAN TANDA TITIK DUA ( : )
            Dalam Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan disebutkan tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau perincian. Contohnya :
Untuk dapat diterima menjadi mahasiswa, calon harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.    lulus ujian saringan;
2.    berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
3.    membayar uang pendaftaran; 
Contoh lain:
            Fakultas Sastra Universitas Diponegoro terdiri atas tiga jurusan: Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Sastra Inggris, dan Jurusan Sejarah
            Tanda titik dua tidak dipergunakan dalam kalimat-kalimat berikut ini.
            Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru telah tersusun dengan Drs. Sastromulyono sebagai Ketua, Drs. Sastrosembodo sebagai Sekretaris, dan Dra. Sarinah sebagai Bendahara.
              Tanda titik dua dipergunakan apabila kalimat-kalimat diatas diformulasikan sebagai berikut
            Susunan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
Ketua             :     Drs. Sastromulyo
Sekretaris      :     Drs. Sastrosembodo
Bendahara    :     Dra. Sakinah
7. PENGGUNAAN TANDA KOMA (,)
            Koma digunakan untuk menandai adanya jeda atau kesenyapan antara dalam satu kalimat. Tanda koma sering digunakan setelah seruan, seperti: wah, aduh, ya, hai, ah, o, wahai, aduhai, hi yang diikuti oleh kalimat.
Contohnya:    Wah, bagus benar nilai rapotmu!
            Tanda koma juga digunakan sesudah atau sebelum kata panggilan seperti: Pak, Min, Mas, Bang, Dik, Tuan.
Contohnya:    Pak, ke Pasar Johar ongkosnya berapa
            Jika panggilan itu disebutkan pada akhir kalimat, tanda koma mendahaului kata panggilan tersebut.
            Ke Pasar Johar ongkosnya berapa, Pak?
Tanda koma juga digunakan sesudah keterangan yang mengawali kalimat.
Contohnya:
            Beberapa hari yang lalu, gunung itu mengeluarkan asap yang tebal.
            Tanda koma juga digunakan sesudah kata-kata sayang, oke, baiklah, beginilah, demikianlah, maklumlah, yang diikuti kalimat.
Contohnya:
            Sayang, orang yang baik hati itu telah meninggal.
            Tanda koma juga digunakan sesudah kata perangkai antarkalimat seperti: jadi, meskipun demikian, dalam pada itu, sementara itu, akan tetapi, sebaliknya, disamping itu, selain itu, sehubungan dengan itu, lagi pula.
Contohnya:  
            Jadi, harus kau pikirkan masak-masak sebelum engkau memutuskan untuk membeli barang itu.
            Koma juga digunakan untuk membatasi dua kalimat setara yang dirangkaikan dengan kata perangkai tetapi, melainkan, dan sedang atau sedangkan.
Contohnya:
            Gadis itu cantik, tetapi bodoh.
            Dalam surat menyurat koma digunakan untuk membatasi nama kota dan tanggal surat.
Contohnya:   Malang, 24 februari 2013
Jika surat diawali dengan kata dengan hormat, kata-kata itu diikuti koma:
            Dengan hormat,
            Penggunaan tanda koma yang lain ialah untuk membatasi bagian-bagian nama yang dibalik dalam daftar pustaka.
Contohnya:
           
Alisyahbana Sutan            Takdir. 1949.  Tatabahasa   Baru   Indonesia. Jilid 1dan 2.
Jakarta: PT. Pustaka Rakyat.
8. PENGGUNAAN TANDA PETIK (“…….”)
            Salah satu tanda baca yang perlu kita perhatikan cara pemakaiannya ialah tanda petik (“…..”). Pada umumnya tanda petik digunakan untuk menandai kata, kelompok kata, kalimat atau rangkaian kalimat-kalimat, yang perlu mendapat perhatian khusus, karena kata-kata atau kalimat itu bukan merupakan bagian yang biasa drai kalimat atau karangan itu sendiri.
            Pemakaian tanda yang paling sering ialah dalam hal peniruan, ucapan seseorang atau dalam ucapan langsung. Dalam hal ini perlu kita perhatikan ialah bahwa berbeda dengan ejaan yang lama, tanda petik itu ditulis sejajar, semuanya diatas, (“…..”) bukan (,,……”), dan tidak didahului tanda titik dua (:). Dulu ditulis:
            Ibu berkata: ,,Kapan engkau berangkat?”
            Sekarang
            Ibu berkata: “Kapan engkau berangkat?”
            Kalau ucapan langsung itu disebutkan lebih dahulu dan baru kemudian disebutkan siapa yang mengucapkannya, tanda baca yang membatasi ucapan dan yang mengucapkan itu ada tiga macam. Tanda baca itu dapat berupa koma (,), tanda Tanya (?), tanda seru (!),
Contohnya:
            “Hari sudah malam”, kata Ibu
            Tanda petik juga digunakan untuk menandai judul karangan yang dimuat dalam suatu majalah atau dari buku kumpulan karangan, atau judul bab dari suatu buku. Nama majalah atau judul buku itu sendiri ditulis dengan digarisbawahi, yang kalau dicetak menggunakan huruf miring. Contohnya:
            Karangan yang berjudul “Peranan Sastra dalam Pembakuan Bahasa” dimuat dalam majalah Pembinaan Bahasa Indonesia.
9. KALIMAT ISI LANGSUNG
             Yang dimaksud kalimat isi ialah kalimat majemuk bertingkat yang anak kalimatnya merupakan isi dari pernyataan yang dikemukakan dalam induk kalimatnya. Kalau dalam induk kalimat disebutkan bahwa subjek berkata, menyatakan, menyebutkan, dan sebagainya, maka anak kalimatnya merupakan isi dari yang dikatakan, dinyatakan, atau disebutkan.
            Amin mengatakan bahwa ayahnya sudah sembuh.
            Kalimat di atas adalah kalimat isi. Induk kalimatnya ialah Amin mengatakan sedang anak kalimatnya ialah ayahnya sudah sembuh.
            Kalimat di atas adalah kalimat isi tak langsung. Kalimat tersebut dapat diubah menjadi kalimat isi langsung.
            Amin mengatakan. “Ayah sudah sembuh.”
            Apabila anak kalimat yang mendahului kalimatnya itu berupa kalimat tanya atau perintah, tanda koma tersebut tidak dipergunakan, diganti dengan tanda tanya (?) atau tanda seru (!).
            “Kapan kau datang?” Tanya Amin.
10. ANDA SATU-SATUNYA KATA GANTI YANG DIAWALI HURUF KAPITAL
            Dalam bahasa Indonesia, kata ganti pada umumnya ditulis dengan huruf kecil. Kata ganti saya, aku, engkau, kamu, kalian, kami, kita, mereka, semuanya ditulis huruf awalnya dengan huruf kecil. Tentu saja jika kata itu mengawali kalimat huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital.
            Dia belum pulang hari ini.
            Kata ganti ditulis dengan diawali huruf kapital jika mengganti nama Tuhan.
            Ya Tuhan, hanya Engkau yang dapat mengampuni segala dosaku.
            Juga kata ganti dalam bentuk akhiran atau enklitika –mu dan –nya diawali dengan huruf kapital, jika mengganti nama Tuhan.
            Ya Tuhan, ampunilah hamba-Mu.

11.YANG TIDAK MEMERLUKAN TITIK(.)
            Tanda titik tidak perlu digunakan pada akhir judul. Baik judul bab maupun subbab. Tanda ditik biasanya digunakan untuk menandai akhir suatu kalimat. sedangkan judul pada umumnya bukan kalimat dan judul yang baik seharusnya tidak berupa kalimat.
Contoh: Mengarang itu gampang bukan Mengarang itu gampang.
            Tanda titik juga tidak perlu digunakan pada alamat surat, baik alamat yang dituju, maupun alamat pengirim. Alamat pada surat juga bukan kalimat, jadi tidak memerlukan tanda titik. namun, tanda koma dapat digunakan.
Contoh: Jl.Mawar No.8,Malang bukan  Jl.Mawar No.8.Malang.
            Tanda titik juga tidak digunakan pada singkatan yang terdiri dari huruf-huruf kapital.
Contoh: SMP, SMA, UUD
            Namun tanda titik tetap digunakan dalam singkatan nama orang, singkatan gelar di belakang nama, meskipun terdiri dari huruf-huruf kapital.
Contoh: S.H.,S.E,S.S.
            Begitunpula dengan singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
Contoh: Cu (kupru), TNT (Trinitrotoleun), cm (sentimeter), l (liter), kg (kilogram), Rp (rupiah).
12.YANG DIRANGKAI DAN YANG TIDAK
            Awalan di-  harus ditulis serangkai dengan kata dasarnya. sebaliknya kata depan di dan ke harus dituliskan terpisah dari kata-kata yang mengikutinya. Bentuk ke dan luar ada yang harus ditulis terpisah, dan ada yang harus dirangkaikan.
Contoh:Bapak pergi ke luar kota
            Yang tidak berkepentingan harap keluar
            Pada kalimat pertama ke betul-betul merupakan kata depan yang menunjukkan arah dari perbuatan pergi. Pada kalimat kedua ke dan luar sudah menjadi satu dan merupakan kata kerja.
            Rangkaian kata yang telah menjadi satu makna, ditulis terpisah. kecuali  jika mendapat awalan dan akhiran.
Contoh: tanggung jawab menjadi Pertanggungjawaban
Termasuk kata padahal, sekaligus, daripada, kepada, bilamana, apabila, barangkali, dan sebagainya.
            Kata maha ada yang harus dirangkaikan dengan kata berikutnya, ada yang tidak. Kata maha dengan kata berikutnya harus dirangkaikan apabila kata yang mengikutinya berupa kata dasar.
Contoh: Mahasiswa, Mahaguru, Mahatinggi, Mahaadil
            Tapi apabila kata yang mengikuti berupa kata bentukan, maka harus ditulis terpisah.
Contoh: Maha Pemurah, Maha Pengampun
            Kata-kata bilangan yang berasal dari bahasa Sansekerta/Jawa Kuno harus ditulis serangkaian dengan kata-kata yang mengikutinya. Tapi hal ini tidak berlaku untuk kata bilangan dalam bahasa Indonesia sendiri, bilangan dengan kata yang mengikutinya harus ditulis terpisah.
Contoh: ekawarsa, dwibahasa
            Tiga orang,lima ekor
            Kata pun harus ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Contoh: Adik pun sudah dapat berjalan
Namun, ada kalanya ditulis serangkaian pada meskipun, walaupun, kendatipun, dan adapun.
13. KONSONAN ASING DALAM BAHASA INDONESIA
            Dalam bahasa Indonesia konsonan-konsonan asing itu meliputi f, z, sy, dan kh. Kata-kata asing itu ada yang ucapan dan ejaannya disesuaikan dengan sistem bunyi bahasa Indonesia seperti pada kata: Pihak, pasal, jasat, kabar ada yang sekaligus dieja dan diucapkan dengan dua macam  cara. Contohnya: napas atau nafas, tarip atau tarif. Dan ada yang dieja dan diucapkan seperti dalam bahasa aslinya. Contohnya: universitas, filsafat.
14. KELOMPOK KONSONAN
            Dua konsonan atau lebih yang bersama-sama mengawali atau menutup suku kata disebut kelompok konsonan.
Contoh: praktik, konteks.
            Dalam bahasa Indonesia kata-kata yang berasal dari bahasa asing atau daerah yang masuk akhir ini, apabila kata-kata itu mengandung kelompok konsonan, maka kelompok konsonan itu harus dipertahankan. kata-kata pinjaman lama itu ada yang cenderung untuk tetap mempertahankan bunyi pepetnya, sekurang-kurangnya dalam ragam tulis.
Contoh: mantera, negeri, bahtera.
Pada kata-kata pinjaman baru jelas kelompok konsonan itu tetap dipertahankan.
Contoh: Mitra, citra, drama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar